SEJARAH DESA KARTA YANG SUDAH ADA SEJAK ABAD KE-13
Desa Karta adalah salah satu desa yang mempunyai sejarah yang lumayan panjang Desa yang berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah ada sejak Abad ke-13,Sudah sejak lama desa karta mepunyai pemerintahan yang cukup kuat di Lampung.
Desa karta yang berdiri pada Adab ke-13 oleh Kun Tunggal II,Kun Tunggal II adalah cucu dari Putri Bulan.Menurut Sejarah turun temurun dari penerus sebelumnya Desa Karta itu dulunya bernama"Kerto,Bujuk,Tetaguk,dan Layo",yang mempunyai arti Kerto adalah Aman,Bujuk adalah Tanjung,Tetaguk adalah sebuah nama dari jenis kayu hutan,sedangkan Layo adalah Rata.Pemberian nama yang secara umum ini berdasarkan situasi desa Karta yang cukup aman,lokasinya rata.Kemudian,berada dalam sebuah lingkaran tanjung sungai Way Rarem yang banyak dipenuhi Kayu Tegaguk.
Desa Karta berada di Tepi sungai Way Rarem yang belum banyak orang yang mengenalnya,
Sedangkan Asal usul Warga Desa karta,Berdasarkan garis besarnya sejarah masyarakat tersebut bisa dibagi menjadi dua jalur Keturunan yakni adalah Keturunan dari nenek moyang yang bersal dari Pulau Jawa kira-kira tahun1.500 hingga 1.530 dulu.Lucunya,kedua jalur itu terdapat asimilasi yang begitu sempurna.Sampai dari sesi adat Lampungnya tidak ditemui sama sekali perbedaan.
Sedangkan,Asal usul Pemerintah desa karta pada awalnya penduduk berda dalam kesatuan masyarakat kebudayaan yaitu bernama marga.Yakni Marga Buay Bulan Udiki yang ada Melalui desa Karta,Desa Gunung Katun Tanjung,Desa Gunung Malay,hingga Desa Gedung Ratu.
Sedangkan berdasarkan Sejarah yang ada Adat Istiadat Warga Desa Karta Sebagai Budaya tertua dalam garis adat istiadat Putri Bulan,samapi desa Karta tersebut ditetapkan sebagai Pusat Marga buay Bulan Udik.Pada Masa itu Kepala Desa yang memerintah di desa Karta tersebut,sudah hampir tidak berfungsi tugasnya.Waktu itu,Tugas yang dilakukan setiap harinya adalah sangatlah terbatas pada tugas-tugas tertentu saja,misalnya pemugutan pajak dan pengambilan padi serta hanya mengawasi kegiatan gotong royong.Peraturan yang diberlakukan pada Desa Karta umumnya pada Marga Buay Bulan Udik berasal dari hasil diskusi atau musyawarah Kepala Adat atau Kepala Suku atau yang sering disebut Persidangan Marga.Segala masalah yang terjadi pada kehidupan sehari-hari atau pelanggaran-pelanggaran yang timbul antar masyarakat harus dapat dipecahkan oleh Kepala Adat sesuai dengan peraturan ataupun ketentuan yang berlaku kecuali masalah pembunuhan.Hukuman yang diberikan kepada kesalahan yang dilakukan seseorang dengan bijak dan tegas diatur dalam ketentuan marga yang berjudul "ilo-ilo pak,silip walu,cepalo wo belas".Sementara untuk hukuman untuk kesalahan biasanya diberikan tindakan pada umumnya seperti "denda uang",atau dalam bahasa adat biasa disebut "urun".Tetapi jika kesalahan tersebut berupa nilai yang dapat merusak norma adat tersangka harus dikeluarkan dari persatuan adat.Dalam hal itu,maka dapat dikatakan hampir tidak terdapat masalah penanganan oleh pemerintah.Hal tersebut dikarenakan kekuasaan pemerintahan Belanda yang belum sepenuhnya menjangkau ke Desa Karta.Selain hal itu juga dikarenakan oleh persatuan warga adat yang begitu erat.
Selanjutnya pada bulan Februari 1929 Pemerintah mengangkat seseorang putra Desa Karta yang bernama Ratu Pengadilan menjadi kepala Marga Buay Bulan Udik,yang memiliki jabatan pasirah.Selama Penjajahan Belanda di Indonesia,yakni VOC yang sampai perang Kemerdekaan tahun 1945-1950 Desa Karta tersebut sama sekali tidak dimasuki oleh Pasukan Belanda yang memiliki sifat ingin peperangan.
Sampai saat ini belum dapat diketahui secara pasti berapa jumlah kepala kampung seluruhnya yang ada di Desa Karta yang sempat memerintah desa karta dari abad ke-13.Tetapi dari informasi atau berita yang didapat berikut adalah nama kampung sejak dari Abad Ke-13 hingga tahun 2016 lalu:
1.Bumi Kul(alm)
2.Puting Ratu(alm)
3.Tuan Sumbahan(alm)
4.Ngediko Jimat(alm)
5.Raja Pasirah Alam(alm)
6.Tuan Rajo(alm)
7.Sutan Jujyungan(alm)
8.Raja Asal SG(alm)
9.M.Yasid MM
10.Nuryansah Tn.Mega
11.Syahmin Sutan Seimbang
12.Muhammad Thoib
13.Danser Lambung
14.Turunan Mega Sudiyanan
15.Plt.kADES Ratu Sekurai
16.Syahmin Sutan Seimbang
Post a Comment